Show all






  • 7hLdTUL1T5UAbcxCaRUHOidQndVWPd.jpg
  • rDv1BTbiaSMxOFEdlRYdYj5lrsAomt.jpg
  • YMe3lonlKZJmsiCReUusYWNDXxYaOd.png
  • GZcWBR5KcBhF21XW5lYfNEbwm8EGGx.jpg

Dalam rangka mendukung pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Long Tuyoq dan LPHD Tiong Ohang melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (RKPS). Penyusunan RKPS ini merupakan tahapan penting bagi LPHD untuk menentukan arah, strategi, dan rencana kerja pemanfaatan kawasan hutan desa yang telah mendapatkan izin pengelolaan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi produktif dan pelestarian lingkungan. Kegiatan Penyusunan RKPS LPHD Long Tuyoq dan LPHD Tiong Ohang dilaksanakan selama 5 (Lima). Hari pertama tim berangkat ke Kampung Long Tuyoq. Hari ke dua tim melakukan Koordinasi dengan pihak aparat Kantor Kampung Long Tuyoq, selanjutnya melaksanakan kegiatan penyusunan RKPS LPHD Long Tuyoq Bersama pengurus LPHD Long Tuyoq. Hari ke tiga tim lanjut berangkat ke Long Tuyoq Ke Kampung Tiong Ohang. Hari ke empat tim Koordinasi dengan pihak aparat Kantor Kampung Tiong Ohang, selanjutnya melaksanakan kegiatan penyusunan RKPS LPHD Tiong Ohang Bersama pengurus LPHD Tiong Ohang. Hari ke lima Tim Balik ke Melak.