loading...
Show all






  • Grj685guISURLScxOJcugtzv7vKUAZ.jpeg

Waru-Penajam Paser Utara, 31 Oktober 2024 — Kelurahan Gersik dan Desa Bukit Subur menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi geotagging tanaman P1 yang dilaksanakan KPHP Telake bersama KTH. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak terkait tentang pentingnya pencatatan dan pengambilan foto berbasis lokasi tanaman yang tengah dirawat dalam program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahap pemeliharaan pertama (P1).

Geotagging tanaman P1 merupakan langkah yang diamanatkan dalam Surat Edaran Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Nomor: SE.4/PDASRH/SET/DAS.3/8/2023, yang mengatur pelaksanaan geotagging tanaman dalam kegiatan RHL. Kegiatan ini menjadi upaya dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja fisik, terutama untuk memetakan secara spasial areal RHL beserta data numerik dan dokumentasi pendukungnya.

    

Pelaksanaan RHL di Kelurahan Gersik digerakkan oleh Kelompok Tani Anugerah dengan luas lahan mencapai 28 hektar, sedangkan di Desa Bukit Subur, Kelompok Tani Subur Lestari mengelola lahan seluas 32 hektar. Kegiatan ini bertujuan agar setiap tanaman yang ditanam dapat terdokumentasikan dengan baik dan terdata secara spasial, sebagai bagian dari upaya menciptakan kejelasan dan transparansi atas proses rehabilitasi yang berjalan.

Tahapan sosialisasi ini meliputi langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Pengambilan Foto Individu Tanaman RHL — Setiap tanaman diambil gambarnya untuk memverifikasi lokasi dan kondisinya.
  2. Pengumpulan dan Sorting Foto — Foto dikumpulkan dan disortir sesuai dengan areal penanaman masing-masing.
  3. Penyajian Data Foto dalam Bentuk Spasial — Data foto diproses dalam bentuk poin marking untuk mendapatkan visualisasi lokasi yang akurat.
  4. Pengolahan dan Analisa Data — Data dianalisis untuk menghasilkan informasi yang relevan dalam proses monitoring.
  5. Pelaporan Data — Data hasil geotagging disajikan dalam format tabular dan peta sebaran sebagai dokumentasi akhir.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program RHL dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memelihara lingkungan hutan yang telah direhabilitasi.