Show all






  • vJjrd0mG6DNteXQNHXX0JIscKFVkjx.jpeg
  • 2gtGQoQ7ttikCxY66NRzW3CvRoqHFl.jpeg
  • QsetJiCekqVJxbvQzECDouEVDXL1eU.jpeg
  • rRk5bGoKbjBdoERqwAQGgsH0paJru2.jpeg

Langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali diperkuat. PT Fajar Surya Swadaya (FSS), melalui Program Prevention dan Mitigasi 2025, resmi membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di dua wilayah, yakni Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.

Kegiatan ini digelar pada Kamis, 25 September 2025, di kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Telake, yang berlokasi di Jalan Provinsi Kilometer 25, Kelurahan Waru. Kepala UPTD KPHP Telake, Shahar Al Haqq, menjelaskan bahwa pembentukan MPA merupakan bagian dari strategi jangka panjang guna memastikan setiap desa memiliki kelompok warga yang siap siaga menghadapi potensi kebakaran hutan.

“MPA ini dibentuk atas dasar solidaritas. Mereka bekerja secara sukarela tanpa imbalan dan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan karhutla di wilayah mereka,” ujar Shahar. Ia menambahkan bahwa selain bertugas memadamkan api, MPA juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla, menyampaikan informasi krusial kepada pihak terkait, serta membantu proses pemulihan pascakebakaran.

Sementara itu, Satya Ismunandar selaku Kepala Fire Protection Operations Management PT FSS menekankan bahwa pembentukan MPA merupakan bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan sektor kehutanan dan perkebunan, sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Karena PPU masuk dalam wilayah lingkar IKN, maka apabila terjadi kebakaran, dampaknya akan sangat cepat mendapat perhatian. Oleh karena itu, anggota MPA kami latih dan berikan kemampuan teknis agar dapat mendukung pencegahan maupun penanganan awal kebakaran,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sesuai regulasi, perusahaan wajib menyediakan tim pemadam dan perlengkapan penanggulangan karhutla secara mandiri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan mempercepat respons saat terjadi kebakaran di area operasional perusahaan.

Pengukuhan kelompok MPA ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Waru, Bhabinkamtibmas, Babinsa Waru, Kepala Desa Sesulu Rahman, Kepala Desa Api-Api Sarinah, serta perwakilan MPA dari sejumlah desa di Waru dan Long Kali.

Langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) terus ditingkatkan. PT Fajar Surya Swadaya (FSS) melalui Program Prevention dan Mitigasi 2025 melaksanakan simulasi penanggulangan karhutla di kawasan Pantai Tanjung Corong, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kegiatan simulasi ini melibatkan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) dari berbagai desa di Kecamatan Waru dan Long Kali, Kabupaten Paser. Mereka dilatih untuk meningkatkan kemampuan dalam deteksi dini, pencegahan, serta penanganan karhutla di wilayah masing-masing.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Telake, Shahar Al Haqq, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan keberadaan kelompok warga yang siaga di setiap desa. “MPA dibentuk dengan semangat kebersamaan. Mereka bergerak secara sukarela dan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla di lingkungannya,” ungkap Shahar.

Selain pelatihan teknis pemadaman, para peserta juga diberikan pemahaman tentang cara mengedukasi masyarakat, menyampaikan informasi penting kepada pihak terkait, serta membantu proses penanganan setelah kebakaran.

Sementara itu, Kepala Manajemen Operasional Perlindungan Kebakaran PT FSS, Satya Ismunandar, menekankan bahwa pelaksanaan simulasi ini merupakan bagian dari kewajiban perusahaan sektor kehutanan dan perkebunan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.

“Wilayah lingkar IKN sangat strategis dan sensitif. Jika terjadi kebakaran, dampaknya cepat menjadi sorotan. Karena itu, anggota MPA harus siap siaga, terlatih, dan memiliki kemampuan untuk mencegah maupun menangani kebakaran sejak dini,” jelas Satya.

 

Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan, setiap perusahaan diwajibkan memiliki tim pemadam dan peralatan sendiri untuk mempercepat respons jika terjadi karhutla di area operasionalnya.