PASER – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Telake, di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, menyelenggarakan pelatihan lanjutan pengendalian kebakaran hutan. Kegiatan ini bertujuan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului.

Pelatihan digelar selama empat hari, yaitu 10–14 Februari 2026, di Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Fokus utamanya adalah meningkatkan kemampuan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan menggabungkan teknologi Smart Patrol (SEMESTA) dan praktik pengelolaan lahan berdasarkan kearifan lokal masyarakat adat.

Kepala UPTD KPHP Telake, Shahar Al-Haqq, menekankan bahwa melibatkan masyarakat adat merupakan elemen penting dalam upaya pencegahan karhutla. MHA Mului masih menjalankan sistem peladangan tradisional yang menghormati batas adat serta prinsip konservasi lingkungan.

Masyarakat adat Mului memanfaatkan sumber daya hutan secara berkelanjutan untuk kebutuhan sehari-hari, didukung oleh kelembagaan adat yang solid. Hal ini menjadikan mereka mitra utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mengurangi risiko karhutla di kawasan hutan adat.

"Masyarakat adat bukan sekadar objek pengawasan, melainkan mitra strategis yang kaya akan pengetahuan lokal dan pengalaman panjang dalam melestarikan hutan secara berkelanjutan," ujar Shahar Al-Haqq.

Pemerintah melalui KPHP Telake terus mendorong penguatan institusi MHA Mului, terutama dalam perlindungan dan pengamanan hutan, termasuk pengendalian karhutla. Pendekatan kolaboratif ini mengintegrasikan peran masyarakat adat ke dalam pengelolaan hutan, sehingga kearifan lokal selaras dengan kebijakan kehutanan nasional.

Selain pelatihan teknis pengendalian api, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi dan pembelajaran bersama guna membangun sistem pengendalian karhutla yang lebih adaptif sesuai kondisi sosial dan ekologis lokal.

 

"Kami berharap kolaborasi antara inovasi teknologi dan kearifan lokal ini dapat menjadi contoh baik untuk menjaga kelestarian hutan di Kalimantan Timur," tutup Shahar Al-Haqq.