loading...
Show all






  • yUaHyiaG1cUyB7gMJx9hPq8o9NvPWO.jpg
  • 7Q3pPTRuAilwlu8HhoOyvb41bK1maW.jpg

Dinas Kehutanan telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Gender dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Pelaksana Program Penurunan Emisi FCPF Carbon - Fund di Provinsi Kalimantan Timur selama 3 hari mulai tanggal 23 - 25 Oktober 2024. 

Provinsi Kalimantan Timur saat ini sedang melaksanakan program penurunan emisi dalam skema FCPF Carbon Fund yang meliputi 5 komponen program, didalam pelaksanaan program/kegiatan penurunan emisi yang diselenggarakan oleh para pihak di Provinsi Kalimantan Timur. Perlu memastikan bahwa pengarusutamaan gender juga sudah terlaksana yang dimulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program sehingga program atau kegiatan yang dilakukan berdampak dengan adil bagi laki - laki dan perempuan.

Pengarusutamaan Gender dalam pengembangan sistem pembangunan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan sesuai dengan instruksi presiden No. 9 tahun 2000. Kementerian dan para pihak terkait harus membuat perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan yang tanggap gender dan memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran, memperoleh akses, manfaat, dan kontrol atas bagian yang adil dalam pembangunan termasuk didalamnya sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

Tujuan dari kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta pelatihan mengenai konsep gender dan integrasi perspektif gender dalam perencanaan dan penganggaran.
  2. Meningkatkan pemahaman peserta pelatihan mengenai konsep manajemen berbasis kinerja, metode dan alat analisis gender, termasuk Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).
  3. Meningkatkan pemahaman peserta kepada peserta pelatihan mengenai peraturan dan mekanisme perencanaan dan penganggaran.
  4. Meningkatkan keterampilan peserta dalam menyusun Anggaran Responsif Gender (ARG), meliputi GAP dan GBS.

Hasil Yang Diharapkan :

  1. Peserta yang mengikuti pelatihan memiliki pemahaman yang memadai mengenai konsep gender dan integrasi perspektif gender dalam perencanaan dan penganggaran.
  2. Peserta yang mengikuti pelatihan memiliki pemahaman dasar mengenai konsep manajemen berbasis kinerja, metode dan alat analisis gender, termasuk Gender Analysis Pathway (GAP).
  3. Peserta yang mengikuti pelatihan memiliki pemahaman yang memadai mengenai peraturan dan mekanisme perencanaan dan penganggaran.
  4. Meningkatkan keterampilan peserta dalam menyusun Anggaran Responsif Gender (ARG), meliputi GAP dan GBS.
  5. Tersedianya Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement dari SKPD Pelaksana Program Penurunan Emisi FCPF Carbon Fund di Provinsi Kalimantan Timur.
  6. Meningkatnya Anggaran Responsif Gender dari SKPD Pelaksana Program Penurunan Emisi FCPF Carbon Fund di Provinsi Kalimantan Timur.