loading...

Bidang Perlindungan dan KSDAE

Bidang Perlindungan dan KSDAE

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Uraian Tugas dan Tata Kerja pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam melaksanakan fungsi Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya mempunyai uraian tugas: 

  1. Menyusun rencana operasional di lingkungan bidang perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) berdasarkan program kerja dinas serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien;
  3. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
  4. Menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan pencegahan dan pembatasan kerusakan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan, pengamanan hutan dan penegakan hukum dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Daerah;
  5. Menyiapkan rumusan kebijakan, bimbingan teknis dan evaluasi perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari Taman Hutan Raya (TAHURA) lintas Daerah kabupaten/kota sesuai Rencana Pengelolaan Tahuran;
  6. Penyiapan perumusan kebijakan, bimbingan teknis dan evaluasi Pembinaan dan pengendalian dalam pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi/tidak masuk lampiran (Appendik) Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES);
  7. Penyiapan perumusan kebijakan, bimbingan teknis dan evaluasi pengelelolaan kawasan bernilai ekosistem penting dan Daerah penyangga kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, pembentukan forum kolaborasi dalam perlindungan kawasan bernilai ekosistem penting di provinsi;
  8. Mengawasi dan mengendalikan kegiatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya berdasarkan peraturan untuk optimalisasi tugas;
  9. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan dengan cara membandingkan rencana dengan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang;
  10. Menyusun laporan pelaksanaan tugas sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai akuntabilitas kinerja dinas; dan
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Kepala Dinas baik lisan maupun tertulis. 

Kepala

Rusmadi, S.Hut., M.Si.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi SDAE


NIP 196811061990101001
Golongan Pembina Tk. I (IV/b)

Jabatan Fungsional Tertentu

Rusdianto, S.Hut
197608141997031008
Penata Tk. I (III/d)
Polisi Kehutanan Ahli Muda
Hamdani, S.Hut.
197704211996031001
Penata Tk. I (III/d)
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda
Rahmadi, S.Sos., M.M.
196811171992031007
Pembina (IV/a)
Polisi Kehutanan Ahli Madya
Jumain, S.Hut. M.Si
197705121998031006
Penata Tk. I (III/d)
Polisi Kehutanan Ahli Muda
Jusriliansyah, S.Sos
197804201999031009
Penata Muda Tk. I (III/b)
Polisi Kehutanan Ahli Pertama
Bambang Prasetyo, S.Hut
197501051998031008
Penata (III/c)
Polisi Kehutanan Ahli Muda
Rusmini, A.Md., S.Hut
197602192011012001
Penata Muda Tk. I (III/b)
Polisi Kehutanan Mahir
Rosnaini, A.Md, S.Hut
198807122011012001
Penata Muda Tk. I (III/b)
Polisi Kehutanan Mahir
Adhitya Setiawan, A.Md
198401132011011003
Penata Muda Tk. I (III/b)
Polisi Kehutanan Mahir
Siyamto
196912121992031012
Penata Muda Tk. I (III/b)
Polisi Kehutanan Mahir
Liana Angriyantie, S.Hut
198802282024212008
(IX)
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama

Jabatan Fungsional Umum

Iskandarsyah, SH
196908171992031026
Penata Tk. I (III/d)
Analis Permasalahan Hukum
Arliansyah, S.E.
196601061992031006
Penata Tk. I (III/d)
Penyusun Bahan Bantuan Hukum
Anang Akbari, S.H.
196603271998031005
Penata Tk. I (III/d)
Analis Permasalahan Hukum
Rudyanto Hasudungan Silalahi, S.P.
197207312000031003
Penata Tk. I (III/d)
Penyusun Bahan Bantuan Hukum
Juraijin, S.Hut.
197006031992031009
Penata Tk. I (III/d)
Analis Rehabilitasi dan Konservasi
Mohammad Suryamandita, S.Hut.
198005171999031001
Penata (III/c)
Analis Pengaduan Masyarakat
Iswanto
198012152000121002
Penata Muda (III/a)
Pengadministrasi Umum
Julius Paulce Wewengkang
198207052000031001
Penata Muda (III/a)
Pengadministrasi Perencanaan dan Program
Akhmad Ari Ashari
198410282014061001
Pengatur (II/c)
Pengadministrasi Perkantoran
Faisal Riza
197410212006041014
Pengatur Tk. I (II/d)
Pengadministrasi Perkantoran
Lira Selfia Sari
198402282009022008
Pengatur Tk. I (II/d)
Pengadministrasi Umum
Darusalam, S.Hut.
197112311992031024
Penata Tk. I (III/d)
Analis Kebakaran
Abd. Chayit
197011291992031004
Penata Muda Tk. I (III/b)
Pengadministrasi Umum
Tri Hesti Indah Wahyuni, A.Md
197503022006042018
Penata Muda Tk. I (III/b)
Pengolah Data
Arpani
197507211996031002
Penata Muda Tk. I (III/b)
Pengadministrasi Perencanaan dan Program
Lawensi Poiwo
196607102008011011
Pengatur Muda Tk. I (II/b)
Pengadministrasi Persuratan
Suhadi
197711102008011019
Penata Muda (III/a)
Pengadministrasi Perkantoran
Nanang Supriatna
198304242008011005
Pengatur (II/c)
Pengadministrasi Perkantoran
Irwandi, S.Hut
197805241999031004
Penata (III/c)
Pengelola Data

Staf Non ASN

Afita Pradani, S.Pd
Tenaga Administrasi
Aditya Novianda
Tenaga Bakti Rimbawan
Annisa Rahmahayati, S.Hut
Tenaga Bakti Rimbawan
Juwita Sari, S.H
Tenaga Bakti Rimbawan
Abyan Farrel Rayudi
Tenaga Bakti Rimbawan
Rindana Triyulfatino Nirwana Puri, A.Md.T
Tenaga Bakti Rimbawan
Ali Akbar, A.Md
Tenaga Bakti Rimbawan
Dafa Musyaffa
Tenaga Bakti Rimbawan
Acep Muhammad Yusup Purnama
Tenaga Bakti Rimbawan
Erika Septiya Ningsih, S.E
Tenaga Bakti Rimbawan