Daftar informasi yang dikecualikan

Daftar Informasi yang Dikecualikan merupakan daftar informasi publik yang berada di bawah penguasaan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur namun tidak dapat diberikan kepada pemohon informasi karena termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan informasi yang dikecualikan bertujuan untuk melindungi kepentingan yang lebih besar, seperti kepentingan negara, perlindungan hak pribadi, kerahasiaan data tertentu, kepentingan penegakan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta kepentingan lain yang secara tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Informasi yang dikecualikan dapat meliputi dokumen yang berkaitan dengan proses penegakan hukum yang masih berlangsung, data pribadi, informasi yang mengandung rahasia jabatan, dokumen yang dapat mengganggu perlindungan sumber daya alam apabila dipublikasikan, data yang berkaitan dengan keamanan aset negara, serta informasi lain yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai informasi yang dikecualikan. Meskipun demikian, informasi tersebut dapat dibuka apabila jangka waktu pengecualiannya telah berakhir atau terdapat ketentuan hukum yang mewajibkan untuk dibuka kepada publik.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara proporsional dengan tetap menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Oleh karena itu, penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan dilakukan secara objektif, terbatas, dan tidak sewenang-wenang, sehingga mampu menjaga keseimbangan antara hak masyarakat untuk memperoleh informasi dengan kewajiban badan publik dalam melindungi informasi yang secara hukum harus dirahasiakan.

Saat ini Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur belum memiliki Daftar Informasi yang Dikecualikan