Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Brimob Den B Pelopor Samarinda Seberang menggelar pelatihan menembak bagi Polisi Kehutanan (POLHUT) yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 16 s.d. 18 Juli 2025. Kegiatan ini terbagi ke dalam dua sesi yaitu sesi pemberian materi Penggunaan Senjata Api dan sesi pelatihan menembak. Peserta pelatihan terdiri dari Pejabat Struktural selaku Polhut Pembina dan Pejabat Fungsional Polisi Kehutanan yang secara keseluruhan berjumlah 99 (sembilan puluh sembilan) orang.
Polhut harus terus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya dalam mendukung tugas fungsi perlindungan dan pengamanan Kawasan Hutan baik kemampuan teknis maupun fisik. Kemampuan penggunaan senjata api ini merupakan salah satu upaya kita dalam peningkatan kemampuan teknis bagi Polhut. Dalam menunjang tugas dan fungsi perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, seorang Polhut harus dapat memahami dan menguasai penggunaan senjata api. Kemampuan seorang Polhut harus terus ditingkatkan untuk menunjang tugas dan fungsi dalam menjalankan tugas di lapangan guna perlindungan hutan, mencegah dan mengurangi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, dan menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa begitu berat tantangan yang dihadapi POLISI KEHUTANAN. Untuk itu Dinas Kehutanan melaksanakan kegiatan Pelatihan menembak yang merupakan salah satu program pengembangan SDM, dalam mewujudkan tugas dan fungsi yang diemban sebagaimana motto POLHUT yaitu Budhi Bhakti Wirawana, yang berarti “Kesatria Rimba yang Berdedikasi Tinggi dan Berakhlak Mulia”.