loading...
Show all






  • Z7oIr6GZ87vS0O5eWqi7vgWUPFxRHd.JPG
  • rFehE0FVktCCueXYORzyeT2a2F73gQ.JPG

Gerakan Menanam Satu Pohon Satu Siswa di Kalimantan Timur: Membangun Generasi Peduli Lingkungan. Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tahun 2024, Kalimantan Timur menggelar Gerakan Menanam Satu Pohon Satu Siswa yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah provinsi. Pusat kegiatan berlangsung di SMK Negeri 6 Samarinda, dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si.

Acara ini merupakan kolaborasi antara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Joko Istanto, M.P., M.Si., dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Irhamsyah, S.T., M.T., sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pelestarian lingkungan dan penguatan partisipasi generasi muda terhadap rehabilitasi hutan dan lahan.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., menekankan bahwa menanam pohon adalah bentuk amal jariyah yang membawa manfaat luar biasa. “Manfaat dari menanam pohon ini dapat dirasakan oleh ribuan, ratusan ribu, bahkan jutaan manusia yang menghirup oksigen dan menikmati hasilnya. Namun, saya ingin mengingatkan bahwa penanaman pohon ini tidak boleh sekadar seremoni. Pohon-pohon yang telah ditanam harus dijaga, dirawat, dan dikontrol agar benar-benar tumbuh dengan baik serta memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh manusia.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ir. Irhamsyah, S.T., M.T., menyampaikan bahwa keterlibatan siswa dalam program ini bukan hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai agen perubahan. “Melalui gerakan ini, kami menanamkan nilai-nilai cinta lingkungan sekaligus memberikan pemahaman langsung kepada siswa tentang pentingnya menjaga ekosistem. Kami berharap pohon-pohon yang ditanam hari ini akan menjadi warisan bagi generasi mendatang,”.

Kepala Dinas Kehutanan, Joko Istanto, M.P., M.Si., menjelaskan bahwa gerakan ini dilaksanakan secara terkoordinasi di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. “Setiap penanaman di daerah dipandu oleh UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di masing-masing wilayah, sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan sesuai rencana.