Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menerima Audiensi DPRD Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu pada tanggal 19 Februari 2026 bertempat Ruang Rapat Ulin Dinas Kehutanan Prov. Kaltim. Kegiatan ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan serta mendukung akselerasi Pembangunan Daerah, Komisi I DPRD Kabupaten Mahakam Ulu mengajukan permohonan audiensi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah koordinasi dan konsultasi mengenai:
- Pengembangan Integrated Area Development (IAD) yang berbasis Perhutanan Sosial (PS)
- Penyusunan Profil Masyarakat Hukum Adat (MHA)
- Pelestarian Kearifan Lokal Suku Dayak Aoheng Long Apari di Bentang Lanskap Long Pahangai - Long Apari Kabupaten Mahakam Ulu
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan di wilayah Mahakam Ulu tetap selaras dengan pelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.