Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyiapan Informasi Geospasial Tematik (Geotagging) Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan selama 2 hari mulai tanggl 22 sampai dengan 23 Agustus 2024.
Manfaat Kegiatan ini adalah :
- GEOTAGGING adalah metode pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi dan keberhasilan tanaman sebagai bukti (evidence) yang baik.
- Transparansi dan Akuntabilitas, Memastikan bahwa data dan hasil dilaporkan secara terbuka dan dapat diandalkan.
- Kepercayaan dan Kredibilitas, Meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap hasil yang dicapai, terutama dalam kegiatan RHL.
- Pengambilan Keputusan, Data yang diukur dan diverifikasi membantu pembuat kebijakan membuat keputusan yang lebih baik dan berbasis bukti.