loading...
Show all






  • YVYE2MUgBw7zt0opg9F25DUVBR2IBL.jpeg
  • QrJLyl46KjGTuHJ8mtKp0ybmxkpiJG.jpeg
  • koHWi0eJLZXoWktsmrzHbIGBYphcPr.jpeg
  • WO0ZaACifi9olBdzMw4GLEoTZJUpOI.jpeg

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyiapan Informasi Geospasial Tematik (Geotagging) Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan selama 2 hari mulai tanggl 22 sampai dengan 23 Agustus 2024.

Manfaat Kegiatan ini adalah :

  • GEOTAGGING adalah metode pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi dan keberhasilan tanaman sebagai bukti (evidence) yang baik.
  • Transparansi dan Akuntabilitas, Memastikan bahwa data dan hasil dilaporkan secara terbuka dan dapat diandalkan.
  • Kepercayaan dan Kredibilitas, Meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap hasil yang dicapai, terutama dalam kegiatan RHL.
  • Pengambilan Keputusan, Data yang diukur dan diverifikasi membantu pembuat kebijakan membuat keputusan yang lebih baik dan berbasis bukti.