loading...
Show all






  • iuZN1UJPlnoD70rcJA5pyKgbzJWbBQ.jpeg

Menindaklanjuti hasil rapat Pembahasan Draft Rancangan Pergub yang dilaksakanakan pada Rabu 4 September 2024, diperlukan perbaikan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Laksana Penyusunan dan Penerapan Integrated Area Development (IAD) pada Areal Persetujuan Perhutanan Sosial berdasarkan saran dan masukkan dari peserta.

Hasil finalisasi Rapergub ini akan diserahkan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov Kaltim, untuk selanjutnya akan dilakukan Harmonisasi Rapergub.

“i-Pesona Kaltim” merupakan inovasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur yang bertujuan mempercepat pengelolaan Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur dengan Integrated Area Development (IAD). Inovasi proyek perubahan ini melalui pembuatan dokumen kajian akademik serta penerbitan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Tata Laksana Penyusunan dan Penerapan Integrated Area Development (IAD) pada Areal Persetujuan Perhutanan Sosial.

"Sinergitas, Lestari, Sejahtera”, menjadi tagline inovasi proyek perubahan i-Pesona Kaltim, yang memaknai bahwa sinergitas menunjukkan kerjasama dan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, masyarakat, dan mitra pembangunan, untuk mencapai tujuan bersama. Kelestarian menekankan pentingnya menjaga dan memelihara kelestarian hutan serta ekosistemnya, sebagai bagian integral dari proyek ini. Kesejahteraan menunjukkan tujuan akhir dari proyek ini, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Manfaat proyek perubahan ini secara umum adalah mendukung program pemerintah dalam percepatan perhutanan sosial di daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan di Areal Perhutanan Sosial serta dapat mendukung pencapaian tujuan nasional pembangunan berkelanjutan.