loading...
Show all






  • KxbsqbLIQbstK7QNGhhReBedQcqSoY.JPG

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur telah mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Informasi Mekanisme FGRM untuk Bahan Pelaporan ESMF dan ERMR 2 FCPF-CF Tahun 2021-2024 pada tanggal 16 - 17 Juli 2024. Desain Mekanisme Tanggapan dan Penanganan Keluhan (FGRM) telah disiapkan untuk memberikan serangkaian kejelasan prosedur yang memungkinkan pemangku kepentingan yang terkena dampak dan berkepentingan dengan proyek dapat menyampaikan kekhawatiran dan saran mereka terkait EK-JERP dan bagaimana perhatian dan saran tersebut akan ditindaklanjuti. Keluhan atau aduan adalah penyampaian informasi secara lisan atau tertulis dari masing-masing pelapor kepada instansi yang bertanggung jawab mengenai dugaan terjadinya pelanggaran dan/atau sebagai rangka peningkatan kualitas program.

Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Informasi Mekanisme Umpan Balik, Keluhan dan Penyelesaian (Feedback Grievance Redress Mechanism/FGRM) untuk Bahan Pelaporan ESMF dan ERMR 2 Tahun 2021-2024 bertujuan untuk  :

  • Melaksanakan Rekapitulasi laporan dan/atau aduan yang telah terjaring pada periode 2021-2024 melalui implementasi sistem pelaporan Feedback and Grievance Reddres Mechanism (FGRM) yang ada di tingkat Daerah, Provinsi dan Nasional.
  • Mengidentifikasi tantangan dan kendala pada implementasi dan dokumentasi sistem FGRM dari entitas pelaksana program.
  • Menstrukturisasi Pejabat Penghubung atau PIC FGRM pada setiap entitas yang terlibat dalam program FCPF-CF.