Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur telah Melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Pajak Semester I dan Semester II Tahun 2023 Dinas Kehutanan Prov. Kaltim Beserta UPTD dengan KPP Pratama Samarinda Ulu pada tanggal 15 - 16 Oktober 2024. Tujuan rekonsiliasi ini adalah memastikan kewajiban perpajakan kita berjalan sesuai aturan. Terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi aktif dalam Rekonsiliasi Pajak Semester I dan II Tahun 2023. Semoga hasil dari kegiatan ini membawa manfaat besar bagi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dan pembangunan daerah kita.