loading...
Show all






  • 5SJvovtfGKn1gVpiSgxJpdzVPuMcq0.JPG

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Sosialisasi RPHJPd dan Sosialisasi KPH. Kegiatan Efektif ini dipandang perlu untuk dilaksanakan menginggat kewenangan dari KPHP dan KPHL yang amanatnya ada melalui UUCK, PP 23 dan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021.Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim telah membentuk Tim Verifikasi KPH Efektif dalam rangka Penilaian Organisasi KPH yang Efektif dalam membangun masyarakat mandiri dan Hutan Lestari pada KPHP dan KPHL.

Kami berharap, peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini sehingga yang menjadi kewajiban KPH dapat terlaksana dengan baik dan sesegera mungkin dilaksanakan.