Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka Kunjungan Kerja Koordinasi Mitra Strategis dan Pendalaman Informasi di Provinsi Kalimantan Timur, Senin 14 September 2026. Kegiatan yang berlangsung Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur ini menjadi ruang koordinasi dan dialog bersama Pemerintah Daerah serta berbagai pemangku kepentingan dalam membahas penyelenggaraan kehutanan, khususnya pencegahan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pembahasan turut mencakup pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan, pemanfaatan kawasan hutan, perhutanan sosial, penyelesaian permasalahan tenurial, pengawasan, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla. Pengendalian Karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak antara lain Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pengelola kawasan hutan, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat luas. Pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan, respons cepat, dan penguatan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Melalui koordinasi yang semakin kuat, diharapkan tata kelola kehutanan di Kalimantan Timur dapat terus diperkuat, sehingga kelestarian hutan, kepastian hukum, pembangunan daerah, pencegahan Karhutla, dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara seimbang.