Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Semester Satu Pokja Safeguard, Phase Implementasi Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) tahun 2024 . Diadakan di Balikpapan 10-11 Juni 2024, Acara ini dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Bapak H. Joko Istanto, S.P., M.Si. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bapak Ketua PMU FCPF Carbon Fund, narasumber, tenaga ahli, anggota Pokja Safeguard, dan Sekretariat Pokja Safeguard.
Sejak Maret 2023, Pemerintah Kalimantan Timur telah melaksanakan program FCPF di bawah koordinasi Project Management Unit (PMU). Progress implementasi untuk tahun 2024 telah dimulai. Dana komitmen RBP sebesar USD 20,9 juta telah dicairkan oleh World Bank sebagai Advance Payment pada bulan November 2022, setara dengan pembayaran emisi 4,18 juta ton CO2e. Program ini berlangsung hingga tahun 2024 dan mencakup seluruh wilayah provinsi Kalimantan Timur.
Program ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif bagi sosial dan lingkungan. Kerangka pengaman (safeguards) yang disetujui oleh Word Bank, termasuk SESA, ESMF, IPPF, dan FGRM, telah diterapkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana. Dengan adanya rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan implementasi program FCPF-CF dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat Kalimantan Timur.
Para peserta akan terus memantau perkembangan program ini dan berkoordinasi untuk mencapai hasil yang optimal. Semoga program ini dapat menjadi contoh baik dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian hutan di Indonesia.