Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Kehutanan di Lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 14 s.d. 16 Mei 2025 di Badan Diklat LHK Samarinda, jumlah peserta 20 dan 2 Asesor, 3 pendamping dari Kementerian Kehutanan.
Uji kompetensi ini bukan sekadar proses formalitas administratif, melainkan merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa para pejabat fungsional kehutanan memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial yang memadai untuk menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel, sesuai dengan kebutuhan organisasi serta tantangan pengelolaan sumber daya hutan yang semakin kompleks.
Dalam konteks Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki kawasan hutan yang sangat luas, peran jabatan fungsional seperti Polisi Kehutanan, Penyuluh Kehutanan, dan Pengendali Ekosistem Hutan sangatlah vital. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat menampilkan kemampuan terbaik, menunjukkan integritas, serta terus meningkatkan kualitas diri guna mendukung pencapaian target pembangunan kehutanan berkelanjutan di daerah kita.
Kepada para penguji, tim asesor dan juga pendamping, di awal kegiatan kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi dalam membimbing serta menilai peserta secara objektif dan profesional. Kami percaya bahwa hasil dari uji kompetensi ini akan memberikan rekomendasi yang adil serta berdampak positif bagi pengembangan karier para pejabat fungsional.