Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan peran masyarakat dalam mendukung pembangunan kehutanan yang berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti oleh para Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2026, bertempat Ruang Rapat Ulin Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur secara daring dan luring.
Pelaksanaan bimtek bertujuan untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan dan pemahaman peserta terkait tugas dan fungsi PKSM dalam mendampingi masyarakat di bidang kehutanan. Materi yang disampaikan meliputi teknik penyuluhan, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, pemberdayaan kelompok tani hutan, hingga penguatan peran masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa PKSM memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi, pendampingan dan motivasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi PKSM melalui kegiatan bimtek menjadi penting agar penyuluhan yang dilakukan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, serta berbagi pengalaman antar peserta terkait pelaksanaan kegiatan penyuluhan di lapangan. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam mendampingi masyarakat, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan program ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat dapat semakin aktif dan profesional dalam mendukung pengelolaan hutan lestari, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan kehutanan yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur.