Show all






  • DidAg06YvbyLm2bUPYYlYlX2tjsIY2.jpeg
  • qtDLvPFiKQhnaHDcsTrym6fYPHCila.jpeg
  • JEjLIfynOiuwy2ba9IcfS9ZJNm2QBT.jpeg
  • krgRascWAHlYyCtgaKBb26LVXByIpT.jpeg

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (Jafung) Binaan Kementerian Kehutanan bagi ASN Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 12 Mei 2026, bertempat Ruang Agathis Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kompetensi, profesionalisme dan kesiapan pegawai dalam menghadapi pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional.

Kegiatan pembekalan diikuti oleh pejabat fungsional dan calon pejabat fungsional dari berbagai bidang Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman terkait mekanisme uji kompetensi, tata cara penyusunan dokumen administrasi, serta materi teknis sesuai bidang jabatan fungsional masing-masing.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa uji kompetensi merupakan salah satu tahapan penting dalam pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat fungsional. Oleh karena itu, pembekalan ini diharapkan dapat membantu peserta lebih siap, percaya diri dan memahami standar kompetensi yang diperlukan. Selain pemberian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, sehingga berbagai kendala maupun hal-hal teknis yang dihadapi peserta dapat dibahas secara langsung. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan antusias, mencerminkan komitmen peserta dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja.

Melalui pelaksanaan pembekalan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur berharap seluruh peserta dapat mengikuti uji kompetensi dengan baik serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam mendukung pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.